Senin, 17 Oktober 2011

KLASIFIKASI TANAH DI INDONESIA


1.      Klasifikasi Tanah Indonesia
Indonesia merupakan negara yang luas berbentuk kepulauan. Dengan demikian, setiap daerah memiliki jenis tanah yang tidak sama. Oleh sebab itu, mengingat pentingnya peran tanah bagi kehidupan, kita harus mengenal klasifikasi atau pengelompokkan tanah.
Berikut ini beberapa klasifikasi tanah di Indonesia antara lain :
a.       Tanah humus, seperti namanya, tanah humus merupakan jenis tanah yang tidak diragukan kesuburannya. Tanah ini merupakan hasil pembusukan sisa-sisa pepohonan.
b.      Tanah pasir, tanah berpasir identik dengan kegersangan sehingga tidak cocok dijadikan tempat bercocok tanam. Tekstur tanahnya berkerikil karena merupakan bentukan dari batuan beku dan batuan sedimen.
c.       Tanah alluvial, tanah jenis ini disebut juga tanah endapan. Lumpur sungai yang mengendap di dataran rendah akan membentuk tanah endapan. Umumnya, tanah ini memiliki tingkat kesuburan yang baik sehingga dapat digunakan untuk bercocok tanam.
d.      Tanah podzolit, sama seperti tanah endapan, tanah podzolit pun merupakan jenis tanah subur. Tanah di daerah pegunungan biasanya masuk dalam jenis tanah ini.
e.       Tanah vulkanik, tanah ini memiliki kandungan unsur hara yang tinggi sehingga sangat subur. Tanah vulkanik dapat dikatakan hadiah dari letusan gunung berapi. Tanah vulkanik terdapat di daerah dekat lereng gunung berapi.
f.       Tanah laterit, sebenarnya, tanah laterit merupakan jenis tanah yang subur. Curah hujan tinggi telah membuat unsur hara dari tanah ini larut sehingga kesuburannya hilang.

g.      Tanah mediteran, tanah mediteran merupakan hasil pelapukan batu kapur sehingga tanahnya tidak subur. Karena asal pembentukannya dari batu kapur, tanah mediteran disebut juga tanah kapur.
h.      Tanah gambut, sesuai namanya, tanah gambut berada di sekitar rawa sehingga bahan dasarnya pun sudah pasti hasil pembusukan tanaman yang tumbuh di rawa. Tanah yang disebut sebagai tanah organosol ini tidak cocok dipakai sebagai lahan pertanian.
2.      Klasifikasi Tanah Berdasarkan Soil Taxonomy
Salah satu sistem klasifikasi tanah yang telah dikembangkan Amerika Serikat dikenal dengan nama: Soil Taxonomy (USDA, 1975; Soil Survey Satff, 1999; 2003). Sistem klasifikasi ini menggunakan enam (6) kateori, yaitu:
a.       Ordo (Order)
b.      Subordo (Sub-Order)
c.       Grup (Great group)
d.      Sub-grup (Subgroup)
e.       Famili (Family)
f.       Seri.
Ciri Pembeda Setiap Kategori:
Kategori Ordo Tanah:
Ordo tanah dibedakan berdasarkan ada tidaknya horison penciri serta jenis (sifat) dari horison penciri tersebut.
Sebagai contoh: suatu tanah yang memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa lebih besar dari 35% termasuk ordo Alfisol. Sedangkan tanah lain yang memiliki horison argilik tetapi berkejenuhan basa kurang dari 35% termasuk ordo Ultisol.
Contoh tata nama tanah kategori Ordo: Ultisol.
(Keterangan: tanah memiliki horison argilik dan berkejenuhan basa kurang dari 35% serta telah mengalami perkembangan tanah tingkat akhir = Ultus). Nama ordo tanah Ultisol pada tata nama untuk kategori sub ordo akan digunakan singkatan dari nama ordo tersebut, yaitu: Ult merupakan singkatan dari ordo Ultisol).
Kategori Sub-ordo Tanah:
Sub-ordo tanah dibedakan berdasarkan perbedaan genetik tanah, misalnya: ada tidaknya sifat-sifat tanah yang berhubungan dengan pengaruh: (1) air, (2) regim kelembaban, (3) bahan iduk utama, dan (4) vegetasi. Sedangkan pembeda sub-ordo untuk tanah ordo histosol (tanah organik) adalah tingkat pelapukan dari bahan organik pembentuknya: fibris, hemis, dan safris.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Ordo: Udult.
(Keterangan: tanah berordo Ultisol yang memiliki regim kelembaban yang selalu lembab dan tidak pernah kering yang disebut: Udus, sehingga digunakan singkatan kata penciri kelembaban ini yaitu: Ud. Kata Ud ditambahkan pada nama Ordo tanahUltisol yang telah disingkat Ult, menjadi kata untuk tata nama kategori sub-ordo, yaitu: Udult).
Kategori Great Group Tanah:
Great Group tanah dibedakan berdasarkan perbedaan: (1) jenis, (2) tingkat perkembangan, (3) susunan horison, (4) kejenuhan basa, (5) regi suhu, dan (6) kelembaban, serta (7) ada tidaknya lapisan-lapisan penciri lain, seperti: plinthite, fragipan, dan duripan.
Contoh tata nama tanah kategori Great Group: Fragiudult.
(Keterangan: tanah tersebut memiliki lapisan padas yang rapuh yang disebut Fragipan, sehingga ditambahkan singkatan kata dari Fragipan, yaitu: Fragi. Kata Fragi ditambahkan pada Sub Ordo: Udult, menjadi kata untuk tata nama kategori great group, yaitu: Fragiudult).
Kategori Sub Group Tanah:
Sub Group tanah dibedakan berdasarkan: (1) sifat inti dari great group dan diberi nama Typic, (2) sifat-sifat tanah peralihan ke: (a) great group lain, (b) sub ordo lain, dan (c) ordo lain, serta (d) ke bukan tanah.
Contoh tata nama tanah kategori Sub Group: Aquic Fragiudult.
(keterangan: tanah tersebut memiliki sifat peralihan ke sub ordo Aquult karena kadang-kadang adanya pengaruh air, sehingga termasuk sub group Aquic).
Kategori Famili Tanah:
Famili tanah dibedakan berdasarkan sifat-sifat tanah yang penting untuk pertanian dan atau engineering, meliputi sifat tanah: (1) sebaran besar butir, (2) susunan mineral liat, (3) regim temperatur pada kedalaman 50 cm.
Contoh tata nama tanah pada kategori Famili: Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik.
(keterangan: Penciri Famili dari tanah ini adalah: (1) susunan besar butir adalah berliat halus, (2) susunan mineral liat adalah didominasi oleh mineral liat kaolinit, (3) regim temperatur adalah isohipertermik, yaitu suhu tanah lebih dari 22 derajat celsius dengan perbedaan suhu tanah musim panas dengan musim dingin kurang dari 5 derajat celsius).
Kategori Seri Tanah:
Seri tanah dibedakan berdasarkan: (1) jenis dan susunan horison, (2) warna, (3) tekstur, (4) struktur, (5) konsistensi, (6) reaksi tanah dari masing-masing horison, (7) sifat-sifat kimia tanah lainnya, dan (8) sifat-sifat mineral dari masing-masing horison. Penetapan pertama kali kategori Seri tanah dapat digunakan nama lokasi tersebut sebagai penciri seri.
Contoh tata nama tanah pada kategori Seri: Aquic Fragiudult, berliat halus, kaolinitik, isohipertermik, Sitiung.
(Keterangan: Sitiung merupakan lokasi pertama kali ditemukan tanah pada kategori Seri tersebut).
3.      Klasifikasi Tanah Berdasarkan Dudal Supratohardjo
Mari kita bahas satu persatu, jenis klasfikasi berdasarkan dudal supratohardjo dan padanannya dalam Soil Taxonomy.

a.       Entisol



Tanah yang termasuk ordo Entisol merupakan tanah-tanah yang masih sangat muda yaitu baru tingkat permulaan dalam perkembangan. Tidak ada horizon penciri lain kecuali epipedon ochrik, albik atau histik. Kata Ent berarti recent atau baru. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial atau Regosol.
Ciri-ciri :
·         Tanah yang baru berkembang
·         Belum ada perkembangan horison tanah
·         Meliputi tanah-tanah yang berada di atas batuan induk
·         Termasuk tanah yang berkembang dari bahan baru
Mencakup kelompok tanah alluvial, regosol dan litosol dalam klasifikasi dudal supratohardjo. Tipe ini di sepanjang aliran besar merupakan campuran mengandung banyak hara tanaman sehingga dianggap subur. Tanah Entisol di Indonesia umumnya memberi hasil produksi padi (misalnya : Kerawang, Indramayu, delta Brantas), palawija, tebu (Surabaya). Entisol yang berasal dari abu-volkanik hasil erupsi yang dikeluarkan gunung-gunung berapi berupa debu, pasir, kerikil, batu bom dan lapili. Selain itu berasal dari gunduk pasir yang terjadi di sepanjang pantai, misalnya diantara Cilacap dan Parangtritis (selatan Yogyakarta), dan Kerawang.
b.      Inceptisol

Tanah yang termasuk ordo Inceptisol merupakan tanah muda, tetapi lebih berkembang daripada Entisol. Kata Inceptisol berasal dari kata Inceptum yang berarti permulaan. Umumnya mempunyai horison kambik. Tanah ini belum berkembang lanjut, sehingga kebanyakan dari tanah ini cukup subur. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Aluvial, Andosol, Regosol, Gleihumus.
Ciri-ciri :
·         Ada horizon kambik , dimana terdapat horizon penumpukan liat <20% dari horizon diatasnya.
·          Tanah yang mulai berkembang tetapi belum matang yang ditandai oleh perkembangan profil yang lebih lemah.
·         Mencakup tanah sulfat masam (Sulfaquept) yang mengandung horison sulfurik yang sangat masam, tanah sawah(aquept) dan tanah latosol
Daerah penyebaran tanah jenis ini: Sumatera, Jawa, Kalimantan. Sebagain besar tanah ini ditanami palawija (jawa) dan hutan/semak belukar (sumatera dan Kalimantan)
.
c.       Ultisol 

Tanah yang termasuk ordo Ultisol merupakan tanah-tanah yang terjadi penimbunan liat di horison bawah, bersifat masam, kejenuhan basa pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah kurang dari 35%. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzolik Merah Kuning, Latosol, dan Hidromorf Kelabu.
Ciri-ciri :
·         Kandungan bahan organik, kenjenuhan basa dan pH rendah (pH 4,2-4,8).
·         Terjadi proses podsolisasi: proses pecucian bahan organik dan seskuioksida dimana terjadi penimbunan Fe dan Al dan Si tercui.
·         Bahan induk seringkali berbecak kuning, merah dan kelabu tak begitu dalam tersusun atas batuan bersilika, batu lapis, batu pasir, dan batu liat.
·         Terbentuk dalam daerah iklim seperti Latosol, perbedaan karena bahan induk : Latosol terutama berasal dari batuan volkanik basa dan intermediate, sedang tanah Ultisol berasal dari batuan beku dan tuff.
Tanah yang paling luas penyebarannya di Indonesia: Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan sebagian Jawa . sebaiknya tanah ini dihutankan atau untuk perkebunan seperti : kelapa sawit, karet dan nanas.
d.      Oxisol

Tanah yang termasuk ordo Oxisol merupakan tanah tua sehingga mineral mudah lapuk tinggal sedikit. Kandungan liat tinggi tetapi tidak aktif sehingga kapasitas tukar kation (KTK) rendah, yaitu kurang dari 16 me/100 g liat. Banyak mengandung oksida-oksida besi atau oksida Al. Berdasarkan pengamatan di lapang, tanah ini menunjukkan batas-batas horison yang tidak jelas. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Latosol (Latosol Merah & Latosol Merah Kuning), Lateritik, atau Podzolik Merah Kuning.
Ciri-ciri :
·         Solum yang dangkal, kurang dari 1 meter.
·         Kaya akan seskuioksida yang telah mengalami pelapukan lanjut.
·         Adanya horizon oksik pada kedalaman kurang dari 1,5 m
·          Susunan horison A, B, dan C dengan horizon B spesifik berwarna merah kuning sampai kuning coklat dan bertekstur paling halus liat.
·         Mengandung konkresi Fe/Mn lapisan kuarsa.
Banyak digunakan untuk perladangan, pertanian subsisten pengembalaan dengan intensitas rendah, dan perkebunan yang intensif seperti perkebunan tebu, nanas, pisang dan kopi.
e.       Vertisol


Tanah yang termasuk ordo Vertisol merupakan tanah dengan kandungan liat tinggi (lebih dari 30%) di seluruh horison, mempunyai sifat mengembang dan mengkerut. Kalau kering tanah mengkerut sehingga tanah pecah-pecah dan keras. Kalau basah mengembang dan lengket. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Grumusol atau Margalit.
Ciri-ciri :
·         Tanpa horizon eluviasi dan iluviasi.
·         Koefisien mengembang dan mengerut tinggi jika dirubah kadar airnya.
·         Bahan induk basaltic atau berkapur.
·         Mikroreliefnya gilgei.
·         Konsistensi luar biasa plastis
Di Indonesia jenis tanah ini terbentuk pada tempat-tempat yang tingginya tidak lebih dari 300 meter di atas muka laut dengan topografi agak bergelombang sampai berbukit, temperatur tahunan rata-rata 25oC dengan curah hujan kurang dari 2500 mm dan pergantian musim hujan dan kemarau nyata.Kandungan bahan organik umumnya antara 1,5-4%. Warna tanah dipengaruhi oleh jumlah humus dan kadar kapur. Di pulau jawa banyak digunakan untuk lahan pertanian padi sawah.
f.       Histosol /gambut
Tanah yang termasuk ordo Histosol merupakan tanah-tanah dengan kandungan bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah bertekstur pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah bertekstur liat). Lapisan yang mengandung bahan organik tinggi tersebut tebalnya lebih dari 40 cm. Kata Histos berarti jaringan tanaman. Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Organik atau Organosol.
Tanah gambut, sesuai namanya, tanah gambut berada di sekitar rawa sehingga bahan dasarnya pun sudah pasti hasil pembusukan tanaman yang tumbuh di rawa. Tanah yang disebut sebagai tanah organosol ini tidak cocok dipakai sebagai lahan pertanian.
Ciri-ciri :
·         Memiliki epipedon histik, yaitu epipedon yang mengandung bahan organik sedemikian banyaknya, sehingga tidak mengalami perkembangan profil ke arah terbentuknya horison-horison yang berbeda.
·         Warna coklat kelam sampai hitam, berkadar air tinggi dan bereaksi asam (pH3-5).
Gambut ombrogen meliputi hampir seperlima Sumatra, meluas sepanjang pantai Malaya, Kalimantan, dan pantai selatan Irian Jaya. Gambut ombrogen juga terdapat di Bangka Selatan, dimana pasir putih bumi mengendap sebelum mencapai laut membentuk berselang berselang-seling daerah deperesi bekas cabang sungai yang di tumbuhi flora khusus.
Gambut topogen terbentuk dalam topografik di rawa-rawa baik di dataran rendah maupun di pegunungan tinggi. Gambut ini meluas di Rawa Lakbok, Pangandaran, Rawa Pening, Jatiroto, Tanah Payau, di Deli (Sumatra) dan danau-danau di Kalimantan Selatan.
Gambut Pangandaran, sebelah selatan Rawa Lakbok juga bersifat eutrof dan topogen.


g.      Alfisol
Tanah yang termasuk ordo Alfisol merupakan tanah-tanah yang terdapat penimbunan liat di horison bawah (terdapat horison argilik)dan mempunyai kejenuhan basa tinggi yaitu lebih dari 35% pada kedalaman 180 cm dari permukaan tanah. Liat yang tertimbun di horison bawah ini berasal dari horison di atasnya dan tercuci kebawah bersama dengan gerakan air. Padanan dengan sistem klasifikasi yang lama adalah termasuk tanah Mediteran Merah Kuning, Latosol, kadang-kadang juga Podzolik Merah Kuning.
h.      Aridisol
Tanah yang termasuk ordo Aridisol merupakan tanah-tanah yang mempunyai kelembapan tanah arid (sangat kering). Mempunyai epipedon ochrik, kadang-kadang dengan horison penciri lain. Padanan dengan klasifikasi lama adalah termasuk Desert Soil.
i.        Mollisol
Tanah yang termasuk ordo Mollisol merupakan tanah dengan tebal epipedon lebih dari 18 cm yang berwarna hitam (gelap), kandungan bahan organik lebih dari 1%, kejenuhan basa lebih dari 50%. Agregasi tanah baik, sehingga tanah tidak keras bila kering. Kata Mollisol berasal dari kata Mollis yang berarti lunak. Padanan dengan sistem kalsifikasi lama adalah termasuk tanah Chernozem, Brunize4m, Rendzina, dll.
j.        Spodosol
Tanah yang termasuk ordo Spodosol merupakan tanah dengan horison bawah terjadi penimbunan Fe dan Al-oksida dan humus (horison spodik) sedang, dilapisan atas terdapat horison eluviasi (pencucian) yang berwarna pucat (albic). Padanan dengan sistem klasifikasi lama adalah termasuk tanah Podzol.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar